Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, mengatakan, pemerintah negeri jiran itu telah membantu tim yang diberangkatkan oleh Kemenlu. Tim, kata dia, sudah menemui Kepolisian Diraja Malaysia, rumah sakit yang menangani kematian ketiga jenazah TKI, hingga tim dokter yang melakukan otopsi jenazah.
"Mereka kooperatif memberikan akses untuk menghimpun data. Mereka penuhi semua permintaan kita," kata Michael pada diskusi Polemik Sindo Radio bertema "Mengurus TKI Setengah Hati" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).
Michael mengatakan, Kepolisian Malaysia menyebut telah membentuk tim untuk menyelidiki apakah penembakan Abdul Kadir Jaelani, Herman, dan Mad Noor oleh pihak Kepolisian Malaysia sesuai prosedur atau tidak. Selain itu, kata dia, Pemerintah Malaysia juga telah meminta maaf dan mengakui terlambat memberitahukan kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terkait kematian tiganya.
Michael menambahkan, meski sudah banyak pencapaian Kemenlu selama ini, memang tetap ada kekurangan. Menurut dia, pihaknya terus melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem yang ada.
"Perlindungan warga Indonesia adalah prioritas Kemenlu melalui perwakilan kita di sana. Dalam memberi perlindungan, kita tidak lihat status apakah TKI legal atau ilegal. Kita tidak bedakan korban kekerasan atau dituduh melakukan pelanggaran hukum. Itu tetap kita bantu. Prinsipnya kita maksimal," kata Michael.
0 Response to "Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia"
Posting Komentar