Cegah Gangguan Jiwa Akibat Bencana Psikososial

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) melakukan konferensi pers mengenai "Cegah Gangguan Jiwa Akibat Bencana Psikososial" yang bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa di Gedung Cimandiri One, Cikini, Jakarta, Senin (10/10).

Pada kegiatan tersebut, menurut PDSKJI, bencana (stressor) psikososial yang bersifat katastropik dapat mengancam nyawa seseorang. Sehingga memerlukan penanganan menyeluruh dan bersifat segera agar mencegah terjadinya gangguan jiwa berat. Bencana psikososial umumnya akan mengakibatkan terjadinya gangguan stress akut atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Dalam sambutannya, Eka Viora, Ketua Umum PP PDSKJI mengungkapkan sampai saat ini, stigma yang melekat pada penderita gangguan jiwa merupakan hambatan utama untuk menyediakan perawatan untuk orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Stigma tidak hanya terbatas pada penyakit, tapi juga pada orang yang sakit, keluarga, institusi yang memberikan perawatan, obat psikotropika, dan petugas kesehatan jiwa termasuk psikiater. Stigma yang melekat pada penderita gangguan jiwa merupakan hambatan utama untuk suksesnya program memperbaiki kesehatan jiwa masyarakat," ucap Eka.

Terkait itu, PDSKJI, yang menaungi psikiater diseluruh Indonesia, memiliki visi agar terwujudnya dokter spesialis kedokteran jiwa yang berkualitas tinggi dengan standar global untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.

"Upaya membangun imej baru ini dapat dilakukan dengan meningkatkan persepsi psikiater sebagai role model yang baik yang tercermin dalam bentuk ucapan, perilaku, penampilan dari psikiater serta melalui berbagai edukasi masyarakat bekerjasama dengan media seperti press conference hari ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Nurmiati Amir, Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian Psikiatri mengungkapkan stressor psikososial terbagi atas dua kategori.

"Pertama, Usual atau common stressor, yakni yang bersifat individual. Masing-masing orang akan mempersepsikan stresor ini sebagai stresor dengan skala ringan, sedang atau berat. Berat-ringannya skala stresor ini bergantung pada persepsi seseorang terhadap stresor tersebut. Selain itu, keperibadian, daya tahan psikologik, pengalaman dan kemampuan atau ketrampilan seseorang mengatasi stresor juga menentukan. Kedua; Catastrophic stressor, yaitu stressor yang mengancam nyawa misalnya bencana tsunami atau stresor yang mengancam integritas misalnya pemerkosaan. Semua orang akan mempersepsikan stresor katastrofik sebagai stresor yang sangat berat," ujarnya.

0 Response to "Cegah Gangguan Jiwa Akibat Bencana Psikososial"

Posting Komentar