Keterangan yang dihimpun di Markas Polresta Batu, Selasa kemarin, menyebutkan, Suliono alias Bojel kedapatan hendak menjual 18 butir pil koplo. Koplo dalam bahasa Jawa kira-kira sama artinya dengan tolol atau lupa diri. Pil yang memiliki efek seperti narkoba ini dijuluki koplo, lantaran bisa membuat pengguna senang karena tak perlu lagi memikirkan tanggung jawab hidup, seperti orang tolol atau lupa diri.
Pil koplo sebanyak itu bisa dijual dengan harga Rp 10.000 sebutir. Harga ini lebih murah daripada sebutir cobek batu atau semen di Taman Ria Sengkaling yang harganya Rp 25.000 per biji ukuran besar. Namun menjual pil koplo lebih gampang laku daripada menjual cobek. Kapolsek Junrejo, Ajun Komisaris Sutantyo, mengakui, petugas polsek sudah sekitar sebulan mengamati gerak-gerik Suliono alias Bojel. Pada Senin (6/2/2012) malam lalu, petugas mendapati Bojel membawa barang bukti, sehingga penangkapan dilakukan.
Seperti banyak kasus pengedar yang biasa melakukannya untuk membiayai kebiasaan mengonsumsi, Bojel demikian pula. Pil koplo saya minum sambil membuat cobek. Rasanya bisa membuat badan ringan dan enak. Saya beli, pakai, dan jual juga untuk mendapat untung, dan bisa beli lagi untuk saya pakai sendiri. Pil koplo bisa membuat kerja lebih ringan tidak mudah capek," katanya. Cobek dan pil koplo, di tangan Bojel, seperti komoditas substitusi, bisa melengkapi dan menggantikan manfaat ekonominya. Tapi tentu polisi tidak berpendapat begitu.
0 Response to "Berdagang Barang kerajinan Di zaman Serba Canggih"
Posting Komentar