16 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014

KPU menyatakan 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, lolos verifikasi administrasi. Sementara, 18 parpol tidak lolos, dari total 34 parpol yang diverifikasi.

"Kami telah melakukan rapat pleno, menetapkan hasil verifikasi administrasi tahap dua yang juga merupakan bagian akhir verifikasi administrasi," ujar Husni Kamil Manik, Ketua KPU, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

KPU, lanjutnya, memutuskan pleno sore ini didasarkan pada peraturan KPU No 7 dan No 8 Tahun 2012 tentang Penetapan dan Tahapan Jadwal Verifikasi Parpol. Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual.

Berikut nama-nama parpol yang lolos:

1. Partai Nasional Demokrat
2. Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP)
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sosial (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional

Nama-nama parpol yang tidak lolos:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNI-M)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

0 Response to "16 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014"

Posting Komentar