Gayus HP Tambunan

Kuasa hukum terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution, mengaku pihaknya akan menghadapi sidang tuntutan Gayus pada 22 Desember mendatang dengan fair. Menurutnya, Gayus selama ini sudah menepati janji untuk membongkar mafia pajak di Ditjen Pajak, tapi hingga kini kasus lebih besar masih ditutup-tutupi pihak lain.

Gayus HP Tambunan"Saya fair-fair saja. Pokok masalah, beliau sudah memenuhi janji. Siapa yang kasih duit sudah dijelaskan. Tetapi Itu ditutupi terus. Soal uang Rp 25 miliar itu justru tidak pernah diperiksa polisi asalnya dari mana," ucap Buyung, Rabu (15/12/2010), di gedung KPK, Jakarta.

Ia kembali menegaskan perkara Gayus yang dikerdilkan karena hanya menyentuh pada perkara pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan mafia pajak yang lebih besar. Menurut Buyung, semua keterangan Gayus yang ada disidang harus diungkap.

Ada dua fakta penting yang terbongkar dari kesaksian Gayus yakni adanya aliran dana ke Gayus sebesar Rp 25 miliar dan suap senilai Rp 500 juta untuk membuat rentut perkara pencucian uang Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. "Uang Rp 25 miliar itu tidak jelas dan tidak diungkap pemberinya. Hanya yang menerima saja, itu pun tidak semuanya dibongkar. Hanya orang-orang kecil saja. Itu tidak fair. tidak menyeluruh. Saya memohon, pada satgas dan presiden, agar dilaporkan ke KPK," ucap Buyung.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), lanjutnya, memiliki banyak fakta, bukti, dan informasi terkait mafia pajak. "Kalau bisa dibongkar seluruhnya mafia pajak besarnya bukan main. Bukan hanya satu Gayus tetapi banyak Gayus," tandas Buyung.

Adapun, agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa Gayus Tambunan sudah selesai sejak Rabu (8/12/2010) lalu. Agenda selanjutnya adalah agenda pembacaan tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 22 Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus sebelumnya didakwa untuk dua perkara yakni perkara pajak PT SAT yang disebut telah memberi Gayus uang sebesar Rp 370 juta dan kasus suap Rp 5 miliar yang diberikan Gayus kepada jaksa, polisi, dan hakim agar ia tidak ditahan, rekeningnya tidak diblokir, dan rumahnya tidak disita. Demikian catatan online Rita Herlina tentang Gayus HP Tambunan.

0 Response to "Gayus HP Tambunan"

Posting Komentar